detikcom

Penggelapan Ekstasi

Dara Dibebaskan, Kejaksaan Ajukan Kasasi

Irwan Nugroho - detikNews
Senin, 07/12/2009 13:03 WIB
Jakarta - Jaksa Dara Feranita divonis bebas dalam kasus penjualan barang bukti ekstasi sebanyak 350 butir. Jaksa akan mengajukan kasasi atas putusan tersebut. ( irw / lrn )

Komentar (0 Komentar)

Disclaimer Langganan RSS Follow Komentar
Halaman: 1
Urutkan berdasarkan
    Halaman: 1
    Urutkan berdasarkan

    Baca juga:

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel