detikcom

Bea & Cukai Tegal Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal

Irwan Nugroho - detikNews
Senin, 07/12/2009 10:32 WIB
Jakarta - Jajaran Bea dan Cukai wilayah Tegal, Jawa Tengah (Jateng), menegah peredaran rokok ilegal sebanyak 134 bal (29 ribu bungkus). Nilai dari keseluruhan barang tersebut kurang lebih sebesar Rp 60 juta. ( irw / nrl )

Komentar (0 Komentar)

Disclaimer Langganan RSS Follow Komentar
Halaman: 1
Urutkan berdasarkan
    Halaman: 1
    Urutkan berdasarkan

    Baca juga:

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel