detikcom

Majikan Penyiksa Nirmala Bonat Divonis 12 Tahun Penjara

Rita Uli Hutapea - detikNews
Jumat, 04/12/2009 14:07 WIB
Kuala Lumpur - Masih ingat dengan kasus penyiksaan Nirmala Bonat, pembantu rumah tangga (PRT) asal NTT oleh majikannya di Malaysia? Sang majikan, Yim Pek Ha kini divonis penjara 12 tahun. ( ita / iy )

Komentar (0 Komentar)

Disclaimer Langganan RSS Follow Komentar
Halaman: 1
Urutkan berdasarkan
    Halaman: 1
    Urutkan berdasarkan

    Baca juga:

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel