detikcom

Kasus Bibit-Chandra

Polri Hormati Langkah Kejaksaan Terbitkan SKPP

Didit Tri Kertapati - detikNews
Selasa, 01/12/2009 20:57 WIB
Jakarta - Mabes Polri menghormati langkah kejaksaan dalam menerbitkan Surat Ketetapan Pengentian Penuntutan (SKPP kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. Polri mengaku sudah melakukan langkah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. ( ddt / lrn )

Komentar (0 Komentar)

Disclaimer Langganan RSS Follow Komentar
Halaman: 1
Urutkan berdasarkan
    Halaman: 1
    Urutkan berdasarkan

    Baca juga:

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel