detikcom

Langkah Kejaksaan Hentikan Kasus Bibit-Chandra Sudah Tepat

Reza Yunanto - detikNews
Selasa, 01/12/2009 04:30 WIB
Jakarta - Kejaksaan akan menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP) dalam kasus pimpinan KPK nonaktif Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. Langkah ini dinilai sudah tepat. ( Rez / irw )

Komentar (0 Komentar)

Disclaimer Langganan RSS Follow Komentar
Halaman: 1
Urutkan berdasarkan
    Halaman: 1
    Urutkan berdasarkan

    Baca juga:

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel