detikcom

Kasus Bank Century

Ical: Dipanggil DPR, Boediono dan Sri Mulyani Tak Perlu Mundur

Bagus Kurniawan - detikNews
Senin, 30/11/2009 14:30 WIB
Yogyakarta - Pansus Hak Angket DPR terus didesak memeriksa Boediono dan Sri Mulyani terkait kasus Bank Century. Namun demikian, keduanya tak mesti nonaktif dari jabatan masing-masing selaku Wakil Presiden dan Menteri Keuangan. ( bgs / djo )

Komentar (0 Komentar)

Disclaimer Langganan RSS Follow Komentar
Halaman: 1
Urutkan berdasarkan
    Halaman: 1
    Urutkan berdasarkan

    Baca juga:

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel