detikcom

Antasari Akan Gugat Keppres Pemberhentiannya Sebagai Ketua KPK

Irwan Nugroho - detikNews
Kamis, 26/11/2009 13:29 WIB
Jakarta - Antasari Azhar akan mengambil langkah keluarnya keputusan MK atas judicial review yang dimohonkan  Bibit dan Chandra. Antara lain, Antasari akan menggugat keputusan presiden tentang pemberhentian tetapnya sebagai ketua KPK. ( irw / nrl )

Komentar (0 Komentar)

Disclaimer Langganan RSS Follow Komentar
Halaman: 1
Urutkan berdasarkan
    Halaman: 1
    Urutkan berdasarkan

    Baca juga:

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel