detikcom

Kasus Bibit-Chandra

SBY Harus Beri Batas Waktu Polri dan Kejagung untuk Bertindak

Reza Yunanto - detikNews
Selasa, 24/11/2009 03:30 WIB
Jakarta - Dalam pernyataan sikapnya di Istana Merdeka, Senin (23/11), SBY meminta kasus Bibit-Chandra tidak diteruskan ke pengadilan. SBY diminta memberikan batas waktu yang tegas kepada Polri dan Kejaksaan Agung untuk bertindak. ( Rez / mok )

Komentar (0 Komentar)

Disclaimer Langganan RSS Follow Komentar
Halaman: 1
Urutkan berdasarkan
    Halaman: 1
    Urutkan berdasarkan

    Baca juga:

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel