detikcom

Soal Out of Court Settlement

Kejagung Manut Perintah SBY

Novi Christiastuti Adiputri - detikNews
Senin, 23/11/2009 12:24 WIB
Jakarta - Kejagung bersedia mengikuti isyarat Presiden SBY soal penyelesaian kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah di luar sidang pengadilan. Alasannya, tindakan itu masih di dalam koridor hukum. ( ndr / iy )

Komentar (0 Komentar)

Disclaimer Langganan RSS Follow Komentar
Halaman: 1
Urutkan berdasarkan
    Halaman: 1
    Urutkan berdasarkan

    Baca juga:

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel