detikcom

Mencuri 3 Buah Kakao, Nenek Minah Dihukum 1 Bulan 15 Hari

Arbi Anugrah - detikNews
Kamis, 19/11/2009 15:24 WIB
Banyumas - Nenek Minah (55) tak pernah menyangka perbuatan isengnya memetik 3 buah kakao di perkebunan milik PT RSA akan menjadikannya sebagai pesakitan di ruang pengadilan. Bahkan untuk perbuatannya itu, dia diganjar 1 bulan 15 hari penjara dengan masa percobaan 3 bulan. ( djo / nrl )

Komentar (0 Komentar)

Disclaimer Langganan RSS Follow Komentar
Halaman: 1
Urutkan berdasarkan
    Halaman: 1
    Urutkan berdasarkan

    Baca juga:

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel