detikcom

Puteh Lunasi Denda Rp 500 Juta, Tapi Belum Bisa Bebas

Aprizal Rahmatullah - detikNews
Senin, 16/11/2009 14:24 WIB
Jakarta - Istri terpidana Abdullah Puteh, Marlinda Purnomo, membayar lunas denda yang dibebankan kepada suaminya sebesar Rp 500 juta. Namun Puteh belum bisa bebas. ( nik / nrl )

Komentar (0 Komentar)

Disclaimer Langganan RSS Follow Komentar
Halaman: 1
Urutkan berdasarkan
    Halaman: 1
    Urutkan berdasarkan

    Baca juga:

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel