detikcom

Kasus Bibit dan Chandra

Tak Gubris Tim 8, Polri dan Kejagung Abaikan Presiden

Elvan Dany Sutrisno - detikNews
Sabtu, 14/11/2009 16:45 WIB
Jakarta - Kasus Bibit dan Chandra dinilai tidak bisa diselesaikan secara hukum murni. Polri dan Kejaksaan Agung seharusnya mendengarkan rekomendasi Tim 8 jika tidak mau dianggap mengabaikan amanat Presiden. ( van / mok )

Komentar (0 Komentar)

Disclaimer Langganan RSS Follow Komentar
Halaman: 1
Urutkan berdasarkan
    Halaman: 1
    Urutkan berdasarkan

    Baca juga:

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel