detikcom

Surat Pencabutan Cegah Joko Tjandra Dipermasalahkan OC Kaligis

Rachmadin Ismail - detikNews
Rabu, 11/11/2009 19:36 WIB
Jakarta - Kuasa hukum Joko S Tjandra, menuding telah terjadi penyalahgunaan wewenang yang nyata dalam pencabutan cegah oleh pimpinan KPK nonaktif Chandra Hamzah. Surat pencabutan dianggap tidak sah. ( mad / gah )

Komentar (0 Komentar)

Disclaimer Langganan RSS Follow Komentar
Halaman: 1
Urutkan berdasarkan
    Halaman: 1
    Urutkan berdasarkan

    Baca juga:

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel