detikcom

Hak Angket Century

Pengusul: Boediono dan Sri Mulyani Diduga Terlibat

Laurencius Simanjuntak - detikNews
Rabu, 11/11/2009 13:45 WIB
Jakarta - Kebijakan pengucuran dana talangan kepada Bank Century sebesar Rp 6,7 triliun diduga melanggar hukum. Boediono dan Sri Mulyani yang menjabat Gubernur Bank Indonesia dan Menteri Keuangan, sebagai pengambil kebijakan saat itu, diduga terlibat. ( lrn / yid )

Komentar (0 Komentar)

Disclaimer Langganan RSS Follow Komentar
Halaman: 1
Urutkan berdasarkan
    Halaman: 1
    Urutkan berdasarkan

    Baca juga:

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel