detikcom

Kasus Bibit-Chandra

Nasir Usul Kejaksaan Kembalikan ke Polri dan Kasus Di-SP3

Shohib Masykur - detikNews
Senin, 09/11/2009 20:22 WIB
Jakarta - Tim 8 menyimpulkan penyidikan kasus pemerasan Chandra dan Bibit tidak memiliki cukup bukti. Anggota Komisi III, Nasir Jamil pun mengusulkan agar Kejaksaan Agung segera mengembalikan berkasi ke Polri. ( mei / ape )

Komentar (0 Komentar)

Disclaimer Langganan RSS Follow Komentar
Halaman: 1
Urutkan berdasarkan
    Halaman: 1
    Urutkan berdasarkan

    Baca juga:

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel