detikcom

Tim 8: Proses Hukum Polri Tak Punya Cukup Bukti

Laurencius Simanjuntak - detikNews
Senin, 09/11/2009 19:13 WIB
Jakarta - Setelah bekerja keras selama seminggu, Tim 8 akhirnya menyimpulkan kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. Tim yang diketuai Adnan Buyung Nasution itu menilai seluruh fakta dan proses hukum Polri tidak cukup bukti. ( ken / nrl )

Komentar (0 Komentar)

Disclaimer Langganan RSS Follow Komentar
Halaman: 1
Urutkan berdasarkan
    Halaman: 1
    Urutkan berdasarkan

    Baca juga:

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel