detikcom

Tumpak: Jika Tak Cukup Bukti Kasus Bibit & Chandra Harus Ditarik

Anwar Khumaini - detikNews
Senin, 09/11/2009 15:20 WIB
Jakarta - Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menyatakan menyerahkan kasus Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto kepada hukum. Namun Tumpak mengingatkan, jika Kejagung kekurangan alat bukti maka kasus tersebut harus ditarik. ( amd / nrl )

Komentar (0 Komentar)

Disclaimer Langganan RSS Follow Komentar
Halaman: 1
Urutkan berdasarkan
    Halaman: 1
    Urutkan berdasarkan

    Baca juga:

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel