detikcom

Antasari Mengaku Anggoro Belum Tersangka Saat Ditemuinya di Singapura

Gunawan Mashar - detikNews
Minggu, 08/11/2009 17:31 WIB
Jakarta - Mantan Ketua KPK Antasari Azhar dianggap melanggar aturan bertemu dengan buronan Anggoro Widjojo di Singapura. Antasari menegaskan, pada saat itu, Anggoro belum berstatus sebagai tersangka. ( irw / nrl )

Komentar (0 Komentar)

Disclaimer Langganan RSS Follow Komentar
Halaman: 1
Urutkan berdasarkan
    Halaman: 1
    Urutkan berdasarkan

    Baca juga:

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel