detikcom

Agar Tak Malu, Kejagung Lebih Baik SP3 Kasus Bibit & Chandra

Elvan Dany Sutrisno - detikNews
Minggu, 08/11/2009 16:15 WIB
Jakarta - Kriminolog UI Prof Dr Adrianus Meliala menyarankan kepada Kejagung untuk mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap kasus yang melibatkan Bibit dan Chandra. Jika nekat diteruskan, kejaksaan akan menelan pil pahit 'kekalahan'. ( van / nrl )

Komentar (0 Komentar)

Disclaimer Langganan RSS Follow Komentar
Halaman: 1
Urutkan berdasarkan
    Halaman: 1
    Urutkan berdasarkan

    Baca juga:

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel