detikcom

Buyung: Kasus Chandra & Bibit Dibawa ke Pengadilan Buat Apa?

Gunawan Mashar - detikNews
Minggu, 08/11/2009 14:51 WIB
Jakarta - Tim 8 menilai missing link aliran dana dari tersangka Ari Muladi ke oknum pimpinan KPK sangat fatal. Karena itu, tim berpendapat kasus penyalahgunaan wewenang dan pemerasan yang menjerat Chandra dan Bibit itu akan sia-sia bila diteruskan hingga ke pengadilan. ( irw / nrl )

Komentar (0 Komentar)

Disclaimer Langganan RSS Follow Komentar
Halaman: 1
Urutkan berdasarkan
    Halaman: 1
    Urutkan berdasarkan

    Baca juga:

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel