detikcom

Tak Cukup Mundur, Jika Bersalah Susno dan Ritonga Harus Dipecat

Muchus Budi R. - detikNews
Kamis, 05/11/2009 14:57 WIB
Solo - Pengunduran diri Susno Duadji dari Kabareskrim dan AH Ritonga dari Wakil Kajagung hanya bisa diterima sebagai pertanggungjawaban moral keduanya. Proses hukum terhadap keduanya harus tetap dilanjutkan. ( mbr / djo )

Komentar (0 Komentar)

Disclaimer Langganan RSS Follow Komentar
Halaman: 1
Urutkan berdasarkan
    Halaman: 1
    Urutkan berdasarkan

    Baca juga:

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel