detikcom

Desakan Susno & Ritonga Tetap Diproses Hukum Kian Kencang

Laurencius Simanjuntak - detikNews
Kamis, 05/11/2009 13:03 WIB
Jakarta - Pengunduran diri Kabareskrim Komjen Susno Duadji dan Wakil Jaksa Agung Abdul Hakim Ritonga dinilai tidak cukup. Meski mundur, Susno dan Ritonga tetap harus diproses hukum. Desakan itu makin kencang. ( aan / iy )

Komentar (0 Komentar)

Disclaimer Langganan RSS Follow Komentar
Halaman: 1
Urutkan berdasarkan
    Halaman: 1
    Urutkan berdasarkan

    Baca juga:

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel