detikcom

Jika Terbukti Tak Bersalah, Bibit & Chandra Bisa Tuntut Balik Polri

Elvan Dany Sutrisno - detikNews
Rabu, 04/11/2009 11:29 WIB
Jakarta - Dugaan rekayasa kriminalisasi KPK makin terang setelah rekaman penyadapan diputar di Mahkamah Konsitusi (MK). Jika nantinya Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah tidak terbukti bersalah, mereka bisa menutut balik pihak Kepolisian. ( lrn / iy )

Komentar (0 Komentar)

Disclaimer Langganan RSS Follow Komentar
Halaman: 1
Urutkan berdasarkan
    Halaman: 1
    Urutkan berdasarkan

    Baca juga:

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel