detikcom

Bibit dan Chandra Tetap Dikenai Wajib Lapor

Arifin Asydhad - detikNews
Rabu, 04/11/2009 00:33 WIB
Jakarta - Meski penangguhan penahanannya dikabulkan Polri, namun dua pimpinan KPK nonaktif, Bibit S Rianto dan Chandra M Hamzah tetap menyandang status tersangka. Keduanya dikenakan wajib lapor setiap Senin dan Kamis. ( asy / mok )

Komentar (0 Komentar)

Disclaimer Langganan RSS Follow Komentar
Halaman: 1
Urutkan berdasarkan
    Halaman: 1
    Urutkan berdasarkan

    Baca juga:

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel