detikcom

Kapolri: Tuduhan Penyuapan Karena Ada Saksi Keluarkan Uang

Ramadhian Fadillah - detikNews
Jumat, 30/10/2009 17:55 WIB
Jakarta - 2 Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Bibit Samad Rianto dan Chandra M dikenai pasal penyuapan dan pemerasan tersebut, dikarenakan ada saksi yang mengeluarkan uang dan memberikannya kepada kedua pimpinan KPK tersebut ( fiq / nrl )

Komentar (0 Komentar)

Disclaimer Langganan RSS Follow Komentar
Halaman: 1
Urutkan berdasarkan
    Halaman: 1
    Urutkan berdasarkan

    Baca juga:

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel