detikcom

Dilarang Belok Kiri Langsung

Dishub Akan Sesuaikan Rambu-rambu Lalu Lintas

Nala Edwin - detikNews
Jumat, 23/10/2009 10:25 WIB
Jakarta - Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan menyesuaikan rambu-rambu lalu lintas menyusul larangan belok kiri langsung. Salah satu penyesuaian akan dilakukan di setiap lampu merah. ( nal / iy )

Komentar (0 Komentar)

Disclaimer Langganan RSS Follow Komentar
Halaman: 1
Urutkan berdasarkan
    Halaman: 1
    Urutkan berdasarkan

    Baca juga:

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel