detikcom

Kasus RS Omni

Saksi: UU ITE Bukan Untuk Pencemaran Nama Baik

Reza Yunanto - detikNews
Rabu, 21/10/2009 13:37 WIB
Jakarta - Mantan anggota penyusun UU ITE, Yasin Kara tidak setuju penggunaan UU ITE dalam kasus Prita Mulyasari. UU ITE tidak ditujukan untuk menjerat konsumen dengan dalih pencemaran nama baik. ( Rez / mad )

Komentar (0 Komentar)

Disclaimer Langganan RSS Follow Komentar
Halaman: 1
Urutkan berdasarkan
    Halaman: 1
    Urutkan berdasarkan

    Baca juga:

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel