detikcom

Korupsi Ayat Rokok

Kembalikan UU ke DPR, Setneg Minta Ayat Rokok Dicantumkan Lagi

Luhur Hertanto - detikNews
Selasa, 13/10/2009 15:02 WIB
Jakarta - Sekretariat Negara telah mengembalikan kembali draf UU Kesehatan ke DPR. Setneg meminta DPR untuk mencantumkan kembali ayat tentang tembakau yang telah raib, sesuai dengan rapat paripurna pengesahan UU tersebut. ( lrn / nrl )

Komentar (0 Komentar)

Disclaimer Langganan RSS Follow Komentar
Halaman: 1
Urutkan berdasarkan
    Halaman: 1
    Urutkan berdasarkan

    Baca juga:

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel