detikcom

Korupsi Kapal Patroli

Mantan Pegawai Dephub Diancam 20 Tahun Penjara

Moksa Hutasoit - detikNews
Kamis, 08/10/2009 16:50 WIB
Jakarta - 2 Mantan pegawai Departemen Perhubungan terancam hukuman 20 tahun penjara. Keduanya terjerat kasus korupsi pengadaan kapal patroli di Dephub. ( mok / ken )

Komentar (0 Komentar)

Disclaimer Langganan RSS Follow Komentar
Halaman: 1
Urutkan berdasarkan
    Halaman: 1
    Urutkan berdasarkan

    Baca juga:

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel