SBY Batal Umumkan Langsung Perpu Plt Pimpinan KPK

Luhur Hertanto - detikNews
Rabu, 23/09/2009 08:30 WIB
Jakarta - Presiden SBY batal mengumumkan secara langsung penerbitan Perpu pelaksana tugas (Plt) sementara pimpinan KPK. Belum ada kepastian apakah payung hukum itu jadi terbit pagi ini atau ditunda. ( lh / lrn )

Komentar (0 Komentar)

Disclaimer Langganan RSS Follow Komentar
Halaman: 1
Urutkan berdasarkan
    Halaman: 1
    Urutkan berdasarkan

    Baca juga:

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Cari Penawaran Terbaik di Sini