detikcom

Perpu Plt Pimpinan KPK

Kenapa Terbit Saat Dua Kasus Besar Ditangani KPK?

Aprizal Rahmatullah - detikNews
Selasa, 22/09/2009 14:25 WIB
Jakarta - Penerbitan Perpu oleh Presiden untuk mengganti 3 pimpinan KPK memunculkan pertanyaan besar. Mengapa Perpu yang dinilai 'dipaksakan' ini akan keluar saat KPK sedang mengusut dua kasus besar. ( ape / ken )

Komentar (0 Komentar)

Disclaimer Langganan RSS Follow Komentar
Halaman: 1
Urutkan berdasarkan
    Halaman: 1
    Urutkan berdasarkan

    Baca juga:

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel