detikcom

Tak Ada Kegentingan, Perpu Plt Sementara KPK Tak Perlu Diterbitkan

Ken Yunita - detikNews
Jumat, 18/09/2009 17:06 WIB
Jakarta - Perpu PLT KPK dinilai belum perlu dikeluarkan. Hal mendesak yang perlu diintervensi Presiden SBY adalah menghentikan penyidikan Polri terhadap Chandra dan Bibit. Demikian pendapat Eryanto Nugroho dari PSHK. ( ken / mad )

Komentar (0 Komentar)

Disclaimer Langganan RSS Follow Komentar
Halaman: 1
Urutkan berdasarkan
    Halaman: 1
    Urutkan berdasarkan

    Baca juga:

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel