detikcom

UU Perfilman Batasi Serbuan Film Hollywood

Laurencius Simanjuntak - detikNews
Senin, 07/09/2009 16:24 WIB
Jakarta - Jika disahkan, UU Perfilman akan meproteksi industri perfilman nasional dari serbuan film-film asing, termasuk film-film Hollywood. Bioskop wajib menayangkan film nasional sekurang-kurangnya 60 persen dari seluruh jam pertunjukan film selama 6 bulan berturut-turut. ( lrn / sho )

Komentar (0 Komentar)

Disclaimer Langganan RSS Follow Komentar
Halaman: 1
Urutkan berdasarkan
    Halaman: 1
    Urutkan berdasarkan

    Baca juga:

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel