detikcom

Mohamad Jibril Ajukan Praperadilan Kamis

Hery Winarno - detikNews
Rabu, 26/08/2009 16:43 WIB
Jakarta - Kepolisian tidak memberikan surat penangkapan saat Mohamad Jibril dibekuk karena diduga terkait dana teroris. Kuasa hukum Mohamad Jibril akan mengajukan gugatan praperadilan. ( aan / iy )

Komentar (0 Komentar)

Disclaimer Langganan RSS Follow Komentar
Halaman: 1
Urutkan berdasarkan
    Halaman: 1
    Urutkan berdasarkan

    Baca juga:

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel