detikcom

Klaim Tari Pendet

Komisi X DPR: Tari Pendet Harus Dipatenkan

Elvan Dany Sutrisno - detikNews
Sabtu, 22/08/2009 17:00 WIB
Jakarta - Komisi X DPR menilai tari pendet di mata dunia tetap milik Indonesia sehingga harus dipatenkan. Malaysia kurang daya jual sehingga mengklaim seni budaya milik Indonesia. ( van / rdf )

Komentar (0 Komentar)

Disclaimer Langganan RSS Follow Komentar
Halaman: 1
Urutkan berdasarkan
    Halaman: 1
    Urutkan berdasarkan

    Baca juga:

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel