Hendarman: UU Perlindungan Anak Tidak Bisa Dimasukkan dalam Kasus Judi

Novia Chandra Dewi - detikNews
Jumat, 24/07/2009 16:34 WIB
Jakarta - Kejaksaan tidak akan hentikan proses hukum atas 10 orang anak yang disidangkan atas kasus perjudian. hal ini dikarenakan Undang-undang Perlindungan anak tidak bisa dimasukkan dalam kasus perjudian. ( nov / anw )

Komentar (0 Komentar)

Disclaimer Langganan RSS Follow Komentar
Halaman: 1
Urutkan berdasarkan
    Halaman: 1
    Urutkan berdasarkan

    Baca juga:

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Cari Penawaran Terbaik di Sini