detikcom

MA Vonis Eks Walikota Medan 4 Tahun Penjara

Rachmadin Ismail - detikNews
Rabu, 15/07/2009 20:31 WIB
Jakarta - Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan jaksa terhadap kasus dugaan korupsi yang menimpa bekas Walikota Medan Abdillah. Dengan demikian, vonis terhadap Abdillah tetap 4 tahun penjara dan denda Rp 300 juta. ( mad / ndr )

Komentar (0 Komentar)

Disclaimer Langganan RSS Follow Komentar
Halaman: 1
Urutkan berdasarkan
    Halaman: 1
    Urutkan berdasarkan

    Baca juga:

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel