detikcom

Kasus SKRT

KPK Sita Uang Rp 200 Juta dari Sekjen Dephut

Indra Subagja - detikNews
Minggu, 12/07/2009 22:55 WIB
Jakarta - KPK menyita uang senilai US$ 20 ribu atau Rp 200 juta dari Sekjen Dephut Boen Purnama. Uang ini diduga merupakan pemberian dari Direktur PT Masaro Anggoro Widjojo terkait proyek Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT). ( ndr / nwk )

Komentar (0 Komentar)

Disclaimer Langganan RSS Follow Komentar
Halaman: 1
Urutkan berdasarkan
    Halaman: 1
    Urutkan berdasarkan

    Baca juga:

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel