detikcom

Kasus Nasrudin Akan Disidangkan di PN Tangerang & PN Jaksel

Rachmadin Ismail - detikNews
Jumat, 10/07/2009 13:31 WIB
Jakarta - Kasus pembunuhan Nasrudin kemungkinan akan disidangkan di dua pengadilan. Para tersangka eksekutor akan diadili di PN Tangerang, sementara tersangka aktor intelektual di PN Jakarta Selatan. ( ken / iy )

Komentar (0 Komentar)

Disclaimer Langganan RSS Follow Komentar
Halaman: 1
Urutkan berdasarkan
    Halaman: 1
    Urutkan berdasarkan

    Baca juga:

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel