detikcom

Bawaslu Pesimis Putusan MK Mampu Berjalan Efektif

Mega Putra Ratya - detikNews
Senin, 06/07/2009 21:59 WIB
Jakarta - Mahkamah Konstitusi memperbolehkan penggunaan KTP dan paspor sebagai identitas untuk mencontreng dalam pilpres 8 Juli mendatang. Bawaslu pesimis putusan MK tersebut akan berjalan efektif mengingat jangka waktu yang sudah sangat dekat. ( mpr / mok )

Komentar (0 Komentar)

Disclaimer Langganan RSS Follow Komentar
Halaman: 1
Urutkan berdasarkan
    Halaman: 1
    Urutkan berdasarkan

    Baca juga:

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    BeritaTerbaru Indeks Berita »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel