detikcom

Pemerintah Bantah RUU Tipikor Lemahkan KPK

Didi Syafirdi - detikNews
Senin, 06/07/2009 14:07 WIB
Jakarta - RUU Tipikor dinilai melemahkan fungsi dan wewenang KPK. Pemerintah melalui Departemen Hukum dan HAM pun membantah hal ini. ( rdf / ndr )

Komentar (0 Komentar)

Disclaimer Langganan RSS Follow Komentar
Halaman: 1
Urutkan berdasarkan
    Halaman: 1
    Urutkan berdasarkan

    Baca juga:

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel