detikcom

Pembunuhan Nasrudin

Pengacara Sayangkan Penahanan Antasari Diperpanjang

E Mei Amelia R - detikNews
Jumat, 03/07/2009 16:27 WIB
Jakarta - Polisi telah memperpanjang masa kurungan tersangka pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, Antasari Azhar selama 30 hari ke depan. Padahal, Antasari tidak perlu ditahan karena bisa dijadikan tahanan kota. ( mei / ken )

Komentar (0 Komentar)

Disclaimer Langganan RSS Follow Komentar
Halaman: 1
Urutkan berdasarkan
    Halaman: 1
    Urutkan berdasarkan

    Baca juga:

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel