detikcom

Ralat Berita

Mulyana Tidak Tahu Soal Dana Sigid ke Wiliardi

E Mei Amelia R - detikNews
Kamis, 02/07/2009 21:34 WIB
Jakarta - Tersangka pembunuhan Direktur PT PRB Nasrudin Zulkarnaen, Sigid Haryo Wibisono, dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Atas jeratan itu, Sigid merasa keberatan. ( mei / nrl )

Komentar (0 Komentar)

Disclaimer Langganan RSS Follow Komentar
Halaman: 1
Urutkan berdasarkan
    Halaman: 1
    Urutkan berdasarkan

    Baca juga:

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel