detikcom

Kejagung Izinkan Jaksa Terima Pengobatan Gratis

Novia Chandra Dewi - detikNews
Senin, 08/06/2009 19:45 WIB
Jakarta - Kubu Prita Mulyasari melihat adanya pelayanan kesehatan gratis oleh RS Omni bagi jaksa di Kejaksaan Negeri Tangerang. Kejagung mengaku tidak tahu hal itu. Tetapi jika ada, hal tersebut diperbolehkan dengan syarat tertentu. ( mad / ken )

Komentar (0 Komentar)

Disclaimer Langganan RSS Follow Komentar
Halaman: 1
Urutkan berdasarkan
    Halaman: 1
    Urutkan berdasarkan

    Baca juga:

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel