detikcom

Prita akan Ajukan Gugatan Perdata dan Pidana kepada RS Omni

Novia Chandra Dewi - detikNews
Senin, 08/06/2009 18:35 WIB
Jakarta - Prita Mulyasari melalui kuasa hukumnya akan mengajukan gugatan perdata dan pidana ke RS Omni International Alam Sutra, Tangerang. Gugatan itu kini sedang dalam penggodokan. ( nov / nwk )

Komentar (0 Komentar)

Disclaimer Langganan RSS Follow Komentar
Halaman: 1
Urutkan berdasarkan
    Halaman: 1
    Urutkan berdasarkan

    Baca juga:

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel