detikcom

Uji Materiil UU Susduk DPR Dicabut

Hery Winarno - detikNews
Selasa, 14/04/2009 16:03 WIB
Jakarta - Ketua DPRD Kabupaten Blora, HM Warsit, menarik lagi gugatan uji materiil UU Susduk MPR, DPR, DPD, dan DPRD yang diajukannya. Alasannya, akan ada UU baru dalam waktu dekat. ( aan / nrl )

Komentar (0 Komentar)

Disclaimer Langganan RSS Follow Komentar
Halaman: 1
Urutkan berdasarkan
    Halaman: 1
    Urutkan berdasarkan

    Baca juga:

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Cari Penawaran Terbaik di Sini