detikcom

Fokker TNI AU Jatuh

Keluarga Korban Masih Boleh Tempati Rumah Dinas Selama 2 Tahun

Andi Saputra - detikNews
Selasa, 07/04/2009 11:01 WIB
Jakarta - TNI AU tidak akan lepas tangan dengan para keluarga korban Fokker 27. Keluarga korban masih diperbolehkan tinggal di rumah dinas TNI AU selama 2 tahun. ( nik / iy )

Komentar (0 Komentar)

Disclaimer Langganan RSS Follow Komentar
Halaman: 1
Urutkan berdasarkan
    Halaman: 1
    Urutkan berdasarkan

    Baca juga:

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Cari Penawaran Terbaik di Sini