detikcom

Pembobolan BNI 46

Kejagung Siap Tempuh Upaya Lain untuk Sidangkan Erry di Belanda

Novia Chandra Dewi - detikNews
Jumat, 27/02/2009 17:19 WIB
Jakarta - Tersangka kasus pembobolan Bank BNI 46 Maria Pauline Lumowa diharapkan disidangkan di Indonesia. Namun, Kejagung siap menempuh upaya lain agar Maria Pauline atau akrab disapa Erry bisa disidangkan di Belanda. ( nov / irw )

Komentar (0 Komentar)

Disclaimer Langganan RSS Follow Komentar
Halaman: 1
Urutkan berdasarkan
    Halaman: 1
    Urutkan berdasarkan

    Baca juga:

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel