detikcom

Tersangka Pembobol BNI Maria Pauline Bisa Diadili di Belanda

Irwan Nugroho - detikNews
Selasa, 24/02/2009 21:16 WIB
Jakarta - T ersangka pembobol Bank BNI 46 senilai Rp 1,2 triliun, Maria Pauline Lumowa alias Ny Erry, tidak bisa diekstradisi ke Indonesia. Tapi dia bisa diadili di Belanda. ( irw / ndr )

Komentar (0 Komentar)

Disclaimer Langganan RSS Follow Komentar
Halaman: 1
Urutkan berdasarkan
    Halaman: 1
    Urutkan berdasarkan

    Baca juga:

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel