detikcom

Al Amin Syok dan Kaget divonis 8 Tahun Penjara

Trybowo Laksono - detikNews
Senin, 05/01/2009 19:27 WIB
Jakarta - Vonis 8 tahun penjara yang diterima Al Amin kasus dugaan korupsi alih fungsi hutan Bintan dan Pelabuhan Tanjung Api-api telah membuatnya tidak bisa tidur tenang. Suami pedangdut Kristina itu ternyata syok dan kaget mendengar putusan itu. ( gah / gah )

Komentar (0 Komentar)

Disclaimer Langganan RSS Follow Komentar
Halaman: 1
Urutkan berdasarkan
    Halaman: 1
    Urutkan berdasarkan

    Baca juga:

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel